Kemana Melapor Kondisi Jalan Rusak di Purwakarta? Warga Kini Dapat Mengadu Melalui SIBAPER

PR BOGOR – Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pengairan (DPUBMP) Kabupaten Purwakarta mulai mengembangkan inovasi baru.Yakni dengan membuka layanan digital sebagai wadah menampung pengaduan masyarakat terkait penyediaan dasar infrastruktur di Purwakarta.Kepala DPUBMP Kabupaten Purwakarta, Ryan Oktavia menuturkan, layanan berbasis internet tersebut yakni Smart Infrastruktur Bina Marga dan Pengairan atau disebut SIBAPER.

Tujuannya, untuk memudahkan masyarakat yang ingin melaporkan terkait kondisi jalan di wilayahnya.Layanan ini juga nantinya menjadi rujukan pihak Dinas untuk melakukan langkah-langkah penyelesaiannya.

“Saat ini, aplikasi tersebut masih dalam proses pengembangan dan penyempurnaan,” ujar Ryan, Selasa, 6 Juli 2021.Menurutnya, selama ini pihaknya kerap kebanjiran keluhan dari masyarakat yang mengalami kerusakan jalan.

Dengan adanya layanan digital tersebut, pihaknya berharap penanganan infrastruktur bisa ditindaklanjuti secara cepat dan solutif. Ia mengaku, jika sejumlah ruas jalan di wilayahnya itu sangat rentan mengalami kerusakan. Apalagi saat musim hujan datang.

Pihaknya juga mengingatkan pada warga, sebelum melayangkan keluhan ataupun protes kepada pemerintah.Ryan mengatakan, terlebih dahulu masyarakat harus tahu tentang status jalan yang menjadi kewenangan DPUBMP Purwakarta.

“Untuk diketahui, di kita itu ada tiga jalur utama yang dipakai untuk mobilitas masyarakat. Yakni, jalur utama yang statusnya milik kabupaten, provinsi, dan pusat,” kata dia.“Jadi, kewenangan perbaikannya pun ada di masing-masing pemerintahan,” tutur dia.Menurut Ryan, selama ini Pemkab Purwakarta terus berjibaku memberi keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat pengguna jalan.“Hanya saja, pihaknya dalam upaya ini terkadang terbentur aturan,” ucapnya.

Dikatakannya, pembagian kewenangan pengelolaan jalan tertuang dalam Undang-undang Nomor 38 tahun 2004.

“Jadi, pihaknya tak bisa berbuat banyak jika terdapat kerusakan jalan milik provinsi dan pusat. Meskipun, jalan di tersebut sangat penting,” ujarnya.“Kalau seluruh jalur jalan harus kita yang melakukan perbaikan, jelas itu melanggar aturan. Namun tetap ada koordinasi,” ujarnya lagi.

Terkait pembangunan infrastruktur, di masa pandemi tetap diprioritaskan. Hanya saja, memang tidak semaksimal sebelum adanya wabah Covid-19.Karena anggaran yang ada lebih difokuskan untuk penanganan Covid-19. Adapun anggaran pembangunan infrastruktur tahun 2021 ini, masing-masing sebesar Rp63 miliar.

Untuk kegiatan peningkatan jalan, pemeliharan berkala, pemeliharaan rutin, trotoar, jembatan, dan anggaran tanggap darurat.Kemudian, Rp12,3 miliar untuk peningkatan dan pengelolaan sumber daya air (irigasi).“Serta, Rp1,7 miliar untuk peningkatan dan pembangunan drainase di sejumlah titik. Sebagian pengerjaannya sudah berjalan,” kata Ryan.***

Editor: Fitri Nursaniyah

PR Bogor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.