Ryan Oktavia ST., MM., MT

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang

19731017 199901 1 001

Mochamad Arif Budiman, SP , MM

Sekretaris Dinas PUTR

19730104 200501 1 004

Fahruddin, S.E

Kepala Sub Bagian Keuangan

19750423 200801 1 002

Yayu Yutikasari, SH

Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian

19810810 200701 2 008

Moch. Widdy Rachman Gunawan

Sub Perencanaan dan Pelaporan

19720604 200604 1 011

Andy Agung Mappacelly, SH

Kepala Bidang Tata Ruang

19750419 200801 1 002

Satia Norman Gumanti S

Kepala Seksi Pemanfaatan Ruang 

19810414 200501 1 007

Gumelar Sujoko

Sub Perencanaan Tata Ruang

19810325 200604 1 010

Entus Taufik Rohiman, ST

Sub Pengendalian Penataan Ruang

19740502 200604 1 004

Dina Cahyadi, ST

Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan

19760719 200902 1 003

Moh. Nur Efendi, ST

Sub Pembangunan Jalan dan Jembatan

19791025 200912 1 001

Irfan Fajar Nursyamsi, S.T

Sub Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan Jalan Dan Jembatan.

19950320 201903 1 002

Dheny Suryadiprana,ST

Kepala Bidang Pemeliharaan Jalan dan Jembatan

19750506 200604 1 002

Subiyanto, ST

Sub Pelaksanaan Pemeliharaan Jalan dan Jembatan

19781102 200604 1  006

Ricksan Rachdiaman Faroz, S.T

Sub Pengawasan dan Pengendalian Pemeliharaan Jalan dan Jembatan

19940105 201903 1 002

Ronny Dugar Hidrauly Sihite, ST

Sub Perencanaan Pemeliharaan Jalan dan Jembatan

19760709 200902 1 005

Muhtar Jalaluddin, ST, MM

Kepala Bidang Tata Bangunan

19750506 200604 1 002

Della Lesmanawati, ST, M.PWK

Sub Perencanaan dan Pengendalian Tata Bangunan

19810617 201412 2 001

Iwan Sukma Permana, S.T

Sub Pembangunan dan Pemeliharaan Tata Bangunan

19740105 201412 1 001

Tom Aditya Pamungkas

 Sub Bina Konstruksi.

19790603 200902 1 004

Rahmat Amin,ST

Kepala Bidang Sumber Daya Air

19771104 200801 1 004

Rachmansyah Iqbal Dwiyantara, S.T

Sub Pembangunan Sumber Daya Air.

19950718 201903 1 001

Riki Sembada, SE

Sub Operasional dan Pemeliharaan Sumber Daya Air.

19830320 200604 1 010

TUGAS

Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten
Purwakarta mempunyai tugas membantu Bupati
melaksanakan Urusan Pemerintahan Bidang Pekerjaan
Umum dan Penataan Ruang, serta Pertanahan yang
menjadi kewenangan Daerah, dan tugas pembantuan yang
diberikan kepada Daerah.

FUNGSI

  1.  Perumusan kebijakan, program, dan kegiatan Urusan
    Pemerintahan Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan
    Ruang, serta Bidang Pertanahan yang menjadi
    kewenangan Daerah;
  2. Pelaksanaan kebijakan, program, dan kegiatan Urusan
    Pemerintahan Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan
    Ruang, serta bidang Pertanahan yang menjadi
    kewenangan Daerah;
  3. Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan penyelenggaraan
    Urusan Pemerintahan Bidang Pekerjaan Umum dan
    Penataan Ruang, serta bidang Pertanahan yang
    menjadi kewenangan Daerah;
  4. Pelaksanaan administrasi Urusan Pemerintahan
    Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, serta
    bidang Pertanahan yang menjadi kewenangan Daerah; dan
  5. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati
    sesuai ruang lingkup tugas utama dan fungsinya.